Lingkup Pekerjaan Pengawasan

Lingkup Pekerjaan Pengawasan atau Lingkup Konsultan Pengawas mencakup pelaksanaan selama siklus proyek terdiri atas Pengawasan mutu dan Pengawasan metoda kerja.



Siklus Manajemen Proyek
                                                                                 
Keterangan:
P = Planning, Perencanaan/rencana Kerja
O = Organizing, organisasi kerja
A = Actuating, Pelaksanaan pekerjaan
C = Controlling, Pengendalian Kerja

Manajemen proyek pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok kegiatan yakni:
1.  Kegiatan Perencanaan:
  • Penetapan tujuan (goal setting)
  • Perencanaan (planning)
  • Pengorganisasian (organizing)
2.  Kegiatan Pelaksanaan:
  • Pengisian staff (staffing)
  • Pengarahan (directing)
3.  Kegiatan Perngendalian
  • Pengawasan (supervising)
  • Pengendalian (controlling)
  • Koordinasi (coordinating)

Pengawasan  dapat  didefinisikan  sebagai  interaksi  langsung  antara  pelaku  kegiatan proyek untuk mencapai kinerja tujuan proyek. Proses ini berlangsung secara berkesinambungan dari waktu ke waktu guna mendapat keyakinan bahw pelaksanaan kegiatan pelaksanaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kegiatan pengawasan sebagai bagian dari kegiatan pengendalian,   bertujuan untuk memantau, menilai, mengevaluasi dan memberi saran perbaikan  agar kegiatan proyek mencapai sasaran yang telah ditentukan, atau dengan perkataan lain bermaksud mengarahkan kegiatan kearah sasaran yang dituju.

Karena maksud pengawasan   adalah mengusahakan agar pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya, maka aspek dan objek pengawasan sama dengan rencana yang telah disusun oleh kontraktor yaitu menyangkut mutu yang ditetapkan dan metode kerja yang direncanakan.

Kegiatan pengawasan tersebut juga sesuai dengan tuntutan   ketentuan kontrak, yakni bahwa setiap kegiatan pelaksanaan pekerjaan jembatan harus di bawah pengawasan dari direksi pekerjaan/direksi teknis.

Dengan   demikian,   dalam   rangka   pencapaian   keberhasilan   proyek,   pengawasan pelaksanaan selama siklus proyek terdiri atas:
  1. Pengawasan mutu
  2. Pengawasan metoda kerja

1.  Pengawasan Mutu.

Secara umum yang dimaksud dengan mutu adalah sifat dan karakteristik produk yang dihasilkan yang memenuhi kebutuhan pemberi tugas sesuai standar acuan yang telah diberikan dalam kriteria dan spesifikasi.

Dengan demikian, kegiatan atau hasil kegiatan yang dilaksanakan yang terdiri dari komponen peralatan, bahan yang digunakan, metode pelaksanaan dan sumber daya pelaksananya harus memenuhi kriteria dan spesifikasi yang ditetapkan agar dapat berfungsi secara memuaskan atau siap pakai.

Untuk mencapai tujuan tersebut secara efektif dan efisien harus diperlukan pengawasan, termasuk memonitor pelaksanaan berupa pemeriksaan prosedur dan hasil pengujian, laporan pengawasan, laporan pencapaian kemajuan pekerjaan yang dilaksanakan secara terprogram guna menghindari pelaporan yang kurang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Jadi pengawasan mutu meliputi tindakan-tindakan yang berupa pengetesan, pengukuran, dan pemeriksaan untuk memantau apakah kegiatan-kegiatan konstruksi telah  dilakukan  sesuai  kriteria  yang  di  tetapkan,  demikian  juga  halnya  dengan material, dan peralatan yang digunakan apakah telah sesuai dengan prosedur dan kontrak  pekerjaan,  bila  ternyata  terdapat  penyimpangan  maka  segera  diadakan koreksi dan rencana tindak lanjut.

Suatu program pengendalian mutu yang lengkap menjelaskan rencana pengendalian, pengawasan dan pengetesan yang komprehensif.

Dalam konteks  ini pengawasan dimaksud adalah memantau kegiatan para konsultan supervisi dalam melakukan pengendalian mutu bahan dan hasil pekerjaan di lapangan dengan mengkaji laporan hasil pengendalian mutu yang  dibandingkan dengan  spesifikasi teknis  yang  telah ditetapkan.

Metode yang dipakai dalam pengawasan mutu sebagai begian dari kegiatan pengendalian mutu tergantung pada jenis objek dan ketepatan yang diinginkan, ada beberapa metode yang sering digunakan dalam pengendalian mutu yaitu:


  • Pengecekan dan Pengkajian, Hal ini dilakukan terhadap gambar teknis atau gambar kerja, tindakan ini dilakukan untuk mengetahui dan meyakini bahwa dimensi dan desain yang telah ditetapkan telah sesuai.
  • Pemeriksaan/Inspeksi, Kegiatan ini berupa pemeriksaan fisik saat pelaksanaan termasuk menyaksikan uji coba pelaksanaan dan pengadaan material, serta proses produksi.
  • Pengujian dengan Pengambilan Contoh, Cara   ini   dimaksudkan   untuk   menguji   hasil   pelaksanaan   apakah   material, komposisi, metode pelaksanaan sudah sesuai spesifikasi.


2.  Pengawasan Metode Kerja

Pengawasan ini bermaksud mengkaji apakah kegiatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan metoda yang telah ditetapkan dalam spesifikasi dan peraturan yang ada, jadi yang dilihat bukan saja pencapaian hasil pekerjaan.

Tetapi juga diteliti apakah cara-cara pencapaian hasil tersebut telah mengikuti prosedur dan metode secara tepat, memantau atau mengawasi metode kerja dan mutu, secara terpisah tidak dapat memberikan penjelasan perihal kinerja suatu kegiatan pada saat pelaporan, karena walaupun suatu pekerjaan berlangsung secara cepat, tetapi apabila tidak menggunakan metode yang dipersyaratkan belum tentu mendapatkan mutu hasil pekerjaan sesuai spesifikasi.

Misalnya dalam pemancangan tiang pancang beton bertulang, metode yang dipersyaratkan adalah menggunakan alat pancang penumbuk diesel, tetapi karena sesuatu hal, pemancangan dilakukan secara manual dengan penumbuk jatuh bebas sehingga prestasi kerja tidak mungkin dapat menyamai hasil pemancangan  dengan peralatan mekanis,  hal  inilah  yang  menyebabkan  perlunya mengendalikan metoda pelaksanaan pekerjaan agar pencapaian mutu pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Related : Lingkup Pekerjaan Pengawasan

0 Komentar untuk "Lingkup Pekerjaan Pengawasan"