Keberhasilan proyek dalam mencapai sasarannya adalah bagaimana pihak proyek menyelesaikan pekerjaan secara tepat mutu, waktu dan biaya serta dilaksanakan secara tertib administrasi. Guna memenuhi hal tersebut, pengawasan sebagai salah satu bagian dari pengendalian proyek memegang peranan sangat penting.
Pengawasan pelaksanaan pekerjaan meliputi :
Pengawasan mutu adalah jaminan bahwa semua pekerjaan yang memenuhi syarat- syarat gambar spesifikasi dan dokumen lain.
Dengan pemeriksaan dan pengujian pekerjaan kontraktor secara terus menerus, pengguna jasa dapat diyakinkan bahwa pekerjaan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Tingkat kualitas yang dicapai sering dapat sebanding dengan jumlah usaha pengawasan direksi pekerjan dan stafnya. Kontraktor biasanya mencoba memenuhi persyaratan spesifikasi dan usaha minimal dan perlu bahwa konsultan pengawas beserta stafnya meyakinkan agar persyaratan tersebut benar-benar dipenuhi.
Fisik konstruksi dibangun berdasarkan rencana teknis yang dituangkan dalam bentuk standar spesifikasi teknis.
Dengan adanya standar spesifikasi mutu inilah maka semua pihak yang terlibat harus mematuhi apa yang ditetapkan dalam standar spesifikasi teknis.
Hasil dari pembangunan fisik konstruksi :
Maksud pengawasan mutu adalah untuk meyakinkan bahwa pekerjaan memenuhi persyaratan disain dan perencanaan yang cukup tinggi untuk penyelenggaraan pekerjaan yang dapat memuaskan (dan ekonomis) untuk memenuhi umur konstruksi yang disyaratkan.
Pemeriksaan serta pengujian yang teratur merupakan alat yang perlu untuk mencegah hasil yang tidak dapat diterima karena faktor-faktor seperti kecakapan kerja yang rendah, penggantian sumber material atau kualitas material yang rendah, ketidakcocokan atau ketidak cukupan peralatan, serta membiarkan pekerjaan lapangan terlalu lama manjadikan keadaan yang merugikan.
Pengawasan yang dilakukan pada lapangan proyek meliputi :
Pengendalian kecakapan kerja dan pelaksanaan perlu diyakini agar pekerjaan yang sudah selesai dapat memenuhi desain dan standar konstruksi yang ditetapkan. Hal ini dimaksud untuk pemeriksaan serta pengujian pekerjaan yang dilaksanakan, termasuk :
Pengendalian mutu kecakapan kerja menurut pengawasan yang berkelanjutan melalui pelaksanaan pekerjaan.
Pengawasan mutu dilengkapi dengan pengujian terhadap material alam maupun produk pabrik dan juga bahan-bahan olahan, misalnya :
2. PENGAWASAN WAKTU
Direksi pekerjaan bertanggung kawab atas ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek. Oleh karena itu direksi pekerjaan setiap saat harus selalu mendorong dan maningkatkan semua unsur proyek selalu menepati jadwal kerja yang telah disepakati bersama dalam rapat pra-pelaksanaan.
Konsultan pengawas harus selalu mengontrol kemajuan pekerjaan kontraktor agar tepat waktu, tetapi pencapaian mutu dan volume pekerjaan harus juga diperhatikan.
Konsultan pengawas juga harus dapat menyampaikan laporan tepat waktu, sehingga direksi pekerjaan setiap saat bisa mengontrol dan mengendalikan kemajuan proyek.
Kemajuan dan ketepatan waktu dapat dikontrol dari proyek yang sudah disusun, baik berupa S-Curve, maupun Bar-Chart atau kombinasi keduanya.
Tetapi ketepatan waktu tidak hanya ditinjau dari segi teknis, tetapi juga dari segi administrasi. Jadi laporan teknis, laporan keuangan, dan pembayaran, surat-menyurat dan lain sebagainya juga harus diselesaikan sesuai jadwal
Jadwal pelaksanaan dimaksudkan sebagai dasar bagi (atau para pejabat terkait di atasnya), kontraktor dan konsultan pengawas untuk :
Untuk dapat menyiapkan jadwal pelaksanaan (construction schedule), maka ditinjau dari aspek perencanaan perlu dilakukan penyiapan tatacara kerja yang meliputi langkah- langkah sebagai berikut :
3. PENGAWASAN KUANTITAS
Pengawasan kuantitas adalah usaha untuk meyakinkan kuantitas bahan, volume pekerjaan dan ketepatan ukuran hasil pekerjaan. Pada dokumen kontrak sudah tercantum volume masing-masing pekerjaan, yang cukup detail.
Dalam rapat pra-pelaksanaan dibicarakan dan disepakati bersama. Tetapi dalam proses pelaksanaan terjadi penambahan atau pengurangan volume pekerjaan berpengaruh pada perhitungan harga.
Tanggung jawab direksi pekerjaan dalam perubahan pekerjaan :
Pengawasan pelaksanaan pekerjaan meliputi :
- Pengawasan mutu
- Pengawasan Waktu
- Pengawasan kuantitas
Pengawasan mutu adalah jaminan bahwa semua pekerjaan yang memenuhi syarat- syarat gambar spesifikasi dan dokumen lain.
Dengan pemeriksaan dan pengujian pekerjaan kontraktor secara terus menerus, pengguna jasa dapat diyakinkan bahwa pekerjaan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Tingkat kualitas yang dicapai sering dapat sebanding dengan jumlah usaha pengawasan direksi pekerjan dan stafnya. Kontraktor biasanya mencoba memenuhi persyaratan spesifikasi dan usaha minimal dan perlu bahwa konsultan pengawas beserta stafnya meyakinkan agar persyaratan tersebut benar-benar dipenuhi.
Fisik konstruksi dibangun berdasarkan rencana teknis yang dituangkan dalam bentuk standar spesifikasi teknis.
Dengan adanya standar spesifikasi mutu inilah maka semua pihak yang terlibat harus mematuhi apa yang ditetapkan dalam standar spesifikasi teknis.
Hasil dari pembangunan fisik konstruksi :
- Produknya nyata, dapat diukur besarnya, mutunya, keamanannya maupun kenyamanan pemakaiannya, dan nilai manfaatnya langsung dapat dirasakan.
- Merupakan asset nyata, bersifat permanent, hal ini mengakibatkan apabila sudah selesai dikerjakan akan sangat sulit diubah, umpamanya diubah tentu memerlukan tambahan sumber daya dan waktu.
- Pihak pelaksana (kontraktor) maupun konsultan supervisi tidak mudah berspekulasi untuk tidak memenuhi besarannya maupun mutunya yang sudah ditentukan dalam standar spesifikasi, apabila menyimpang akan mudah kelihatan dan ada resiko dibongkar untuk diganti yang benar.
- Hasilnya mudah dilihat dari laporan kemajuan pelaksanaan, karena semua nyata dapat dibuktikan.
Maksud pengawasan mutu adalah untuk meyakinkan bahwa pekerjaan memenuhi persyaratan disain dan perencanaan yang cukup tinggi untuk penyelenggaraan pekerjaan yang dapat memuaskan (dan ekonomis) untuk memenuhi umur konstruksi yang disyaratkan.
Pemeriksaan serta pengujian yang teratur merupakan alat yang perlu untuk mencegah hasil yang tidak dapat diterima karena faktor-faktor seperti kecakapan kerja yang rendah, penggantian sumber material atau kualitas material yang rendah, ketidakcocokan atau ketidak cukupan peralatan, serta membiarkan pekerjaan lapangan terlalu lama manjadikan keadaan yang merugikan.
Pengawasan yang dilakukan pada lapangan proyek meliputi :
- Dokumen kontrak
- Jadual rencana kerja
- Ketelitian pengukuran dan pematokan proyek
- Pekerjaan menentukan lokasi, garis dan elevasi
- Kelandaian dan kemiringan melintang jalan yang tepat
- Koreksi dimensi dan elevasi yang tepat dari macam-macam konstruksi
- Kecocokan unit produksi dan peralatan
- Sumber material
Pengendalian kecakapan kerja dan pelaksanaan perlu diyakini agar pekerjaan yang sudah selesai dapat memenuhi desain dan standar konstruksi yang ditetapkan. Hal ini dimaksud untuk pemeriksaan serta pengujian pekerjaan yang dilaksanakan, termasuk :
- Keadaan tanah serta daya dukung tanah untuk jalan dan struktur konstruksi lainnya.
- Pemilihan dan keseragaman material yang disediakan dan yang dicampur di lapangan.
- Ketebalan lapis perkerasan dan pasangan pondasi.
- Pemadatan dan kepadatan serta kekuatan yang diijinkan.
- Suhu aspal dan perbandingan pemakaian.
- Konsistensi dan kuat tekan beton.
- Penerimaan berbagai campuran pekerjaan (job mix).
Pengendalian mutu kecakapan kerja menurut pengawasan yang berkelanjutan melalui pelaksanaan pekerjaan.
Pengawasan mutu dilengkapi dengan pengujian terhadap material alam maupun produk pabrik dan juga bahan-bahan olahan, misalnya :
- Tanah
- Agregat
- Air
- Semen
- Baja
- Aspal
- Beton
- Kayu
- Campuran aspal
2. PENGAWASAN WAKTU
Direksi pekerjaan bertanggung kawab atas ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek. Oleh karena itu direksi pekerjaan setiap saat harus selalu mendorong dan maningkatkan semua unsur proyek selalu menepati jadwal kerja yang telah disepakati bersama dalam rapat pra-pelaksanaan.
Konsultan pengawas harus selalu mengontrol kemajuan pekerjaan kontraktor agar tepat waktu, tetapi pencapaian mutu dan volume pekerjaan harus juga diperhatikan.
Konsultan pengawas juga harus dapat menyampaikan laporan tepat waktu, sehingga direksi pekerjaan setiap saat bisa mengontrol dan mengendalikan kemajuan proyek.
Kemajuan dan ketepatan waktu dapat dikontrol dari proyek yang sudah disusun, baik berupa S-Curve, maupun Bar-Chart atau kombinasi keduanya.
Tetapi ketepatan waktu tidak hanya ditinjau dari segi teknis, tetapi juga dari segi administrasi. Jadi laporan teknis, laporan keuangan, dan pembayaran, surat-menyurat dan lain sebagainya juga harus diselesaikan sesuai jadwal
Jadwal pelaksanaan dimaksudkan sebagai dasar bagi (atau para pejabat terkait di atasnya), kontraktor dan konsultan pengawas untuk :
- Memantau kemajuan pekerjaan kontraktor di lapangan
- Menjadi rujukan bagi pembayaran eskalasi / de-eskalasi harga
- Mendukung pengalokasian anggaran biaya
- Mempertimbangkan permintaan tambahan biaya sebagai akibat dari perubahan pekerjaan
- Mendukung permintaan perpanjangan waktu pelaksanaan konstruksi
Untuk dapat menyiapkan jadwal pelaksanaan (construction schedule), maka ditinjau dari aspek perencanaan perlu dilakukan penyiapan tatacara kerja yang meliputi langkah- langkah sebagai berikut :
- Melakukan penelaahan awal dokumen kontrak
- Melakukan penelitian lapangan secara rinci untuk menguji lokasi,sumber daya yang tersedia dan menentukan tingkat kesulitan yang terkait pada pekerjaan yang akn dilaksanakan
- Melakukan pengkajian Daftar Kuantitas secara rinci
- Melakukan pengkajian Gambar Rencana secara rinci
- Menguji Spesifikasi
- Menguji Syarat-syarat Kontrak
- Menganalisa pekerjaan yang diperlukan untuk setiap kegiatan
- Menentukan urutan pekerjaan
- Menentukan biaya proyek
- Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap kegiatan
- Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh kegiatan
- Urutan setiap kegiatan
3. PENGAWASAN KUANTITAS
Pengawasan kuantitas adalah usaha untuk meyakinkan kuantitas bahan, volume pekerjaan dan ketepatan ukuran hasil pekerjaan. Pada dokumen kontrak sudah tercantum volume masing-masing pekerjaan, yang cukup detail.
Dalam rapat pra-pelaksanaan dibicarakan dan disepakati bersama. Tetapi dalam proses pelaksanaan terjadi penambahan atau pengurangan volume pekerjaan berpengaruh pada perhitungan harga.
Tanggung jawab direksi pekerjaan dalam perubahan pekerjaan :
- Direksi pekerjaan dapat melakukan beberapa perubahan atas bentuk, mutu atau volume pekerjaan atau bagian pekerjaan yang dianggap perlu atau dianggap lebih baik.
- Perubahan-perubahan pekerjaan tidak boleh dilaksanakan oleh kontraktor tanpa suatu perintah.
- Perintah perubahan harus diberikan secara tertulis.
- Petunjuk tindakan turun tangan suatu perubahan dipersiapkan oleh konsultan pengawas/direksi teknis bersama staf teknis proyek.
- Perubahan disain harus mendapatkan persetujuan & pengesahan tertulis dari pengguna jasa.
- Hal-hal yang harus diketahui oleh direksi pekerjaan dalam mengambil keputusan pekerjaan tambah/kurang.
- Harga pekerjaan tambah akan diperhitungkan berdasarkan harga satuan yang telah ditetapkan, sedang untuk pekerjaan yang tidak ada harga satuannya ditetapkan bersama.
- Harga pekerjaan kurang akan diperhitungkan berdasarkan harga satuan seperti yang telah ditetapkan di dalam kontrak.
- Pekerjaan tambah/kurang yang diluar ketentuan dalam kontrak, diperhitungkan dengan harga satuan pekerjaan baru yang disetujui oleh kedua belah pihak.
0 Komentar untuk "Lingkup Pengawasan pelaksanaan pekerjaan Jalan dan Jembatan"